Mabes Polri Periksa Doni Salmanan, Jangan Sampai Lolos

08 Maret 2022 15:20

GenPI.co - Doni Salmanan akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (8/3)

Crazy rich Bandung itu diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan judi daring, penyebaran berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saya percayakan kepada pihak kepolisian semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya," kata Doni Salmanan kepada awak media di Mabes Polri.

BACA JUGA:  Jennifer Jill Beber Pernah Main Bertiga, Nikita Mirzani Melongo

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol. Asep Edi Suheri, mengatakan Doni Salmanan diperiksa sebagai saksi.

"Pagi ini, DS akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, dan untuk progresnya nanti kami infokan Divisi Humas untuk menyampaikan perkembangannya," kata Asep.

BACA JUGA:  Vladimir Putin Idap Penyakit Mengerikan, Wajahnya Bengkak

Sebelumnya, Doni dilaporkan ke polisi oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, dengan laporan LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 3 Februari 2022.

Penyidik telah meningkatkan status perkara Doni Salmanan dari penyelidikan ke tahap penyidikan, Jumat (4/3). Sebanyak 12 saksi hingga kini telah diperiksa. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co