GenPI.co - Ibu pegiat media sosial Adam Deni, Susiyani, terlihat murung saat menghadiri sidang anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3).
Susiyani tampak sangat sedih. Dia juga terlihat gelisah saat hakim memutuskan menundang sidang Adam Deni.
Susiyani sesekali mengepalkan tangannya. Tidak hanya Susiyani yang kecewa.
Kuasa hukum Adam Deni, Herwanto, pun mengaku kecewa karena sidang ditunda.
“Tadi sempat komunikasi dengan Kejagung. Alasan mereka belum menerima surat penepatan sidang," ujar Herwanto.
Dia akhirnya bisa bernapas lega setelah mendengar ucapan majelis hakim yang menunda sidang hingga 14 Maret 2022.
"Tadi Majelis Yang Mulia memerintahkan jaksa menghadirkan Adam Deni minggu depan," jelasnya.
Herwanto menegaskan Adam Deni bisa hadir pada sidang minggu depan, Senin (14/3).
Sebagaimana diketahui, Adam dilaporkan oleh satu kuasa hukum anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni.
Adam Deni disangkakan Pasal 48 Ayat (1);(2);(3) juncto Pasal 32 Ayat (1);(2); dan (3) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perbuatan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2007 ITE. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News