Dampak Listrik Padam, PLN Siap Gratiskan Pemakaian Listrik

05 Agustus 2019 11:40

GenPI.co — Listrik padam secara serentak dan berlangsung lebih dari 9 jam pada Minggu kemarin (4/8) di Jabodetabek dan sebagian wilayah Jawa, PLN berupaya untuk memberikan kompensasi tidak menarik tagihan alias gratis pemakaian listrik.

Pihak PLN kini tengah mendata pelanggan yang mengalami pemadaman listrik, lalu kompensasi diberikan dengan cara mengurangi tarif tagihan penggunaan listrik sesuai dengan hitungan masing masing pelanggan.

Mengutip sejumlah media yang menyampaikan pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Sripeni Inten Cahyani. Ia mengatakan, hal ini sudah ada aturannya sesuai peraturan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang standar mutu pelayanan.

Dalam hal ini, PLN akan memberikan kompensasi ke masyarakat yang mengalami mati listrik terjadi di seluruh Jawa.

"Kompensasi kepada masyarakat sudah ada aturanya Permen ESDM PLN komit melaksanakannya," kata Inten, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Menurut Inten, untuk besaran insentif yang diberikan akan dihitung dengan melihat formula sesuai dengan lama waktu listrik padam dan kelompok kWh pelanggan. 

Baca juga:

21 Juta Pelanggan Listrik Terkena Dampak Pemadaman

Jokowi Gemas PLN Tak Kerja Cepat Atasi Listrik Padam

"Sudah ada formulasinya kita ikuti saja, ada hitunganya sekian jam kali sekian. KWH akan gratiskan itu tergantung kelompoknya," tuturnya.

Listrik padam yang terjadi serentak dan berlangsung lama pada hari Minggu kemarin berdampak besar pada roda perekonomian ibu kota dan melumpuhkan aktivitas publik. Sehingga, hal ini perlu serius disikapi dan diantisipasi oleh PLN.

Tak cukup hari kemarin, bahkan hari ini pun, Senin (5/8) listrik kembali masih padam di sejumlah wilayah Jabodetabek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co