GenPI.co - Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo menyarankan kepara para artis atau pihak lain yang pernah menerima uang dari Doni Salmanan untuk segera melapor ke kepolisian.
Pasalnya, dalam penanganan kasus tindak pidana pencucian uang, polisi akan menelusuri semua aset Doni Salmanan yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Yudi menyebut, dengan sistem follow the money, polisi akan menelusuri semua aliran dana, berupa uang tunai, rekening, barang, saham, tempat bisnis, dan sebagainya.
"Oleh karena itu, informasi yang ada di publik soal Doni beli mobil atau menyawer seseorang itu tentu jadi hal berharga bagi penyidik," kata Yudi kepada GenPI.co, Minggu (13/3).
Maka dari itu, Yudi menyarankan agar para pihak yang pernah bersinggungan dengan Doni Salmanan untuk terbuka ke penyidik kepolisian.
Dengan melapor secara sukarela ke polisi, Yudi menyebut mereka telah memiliki iktikad baik.
"Nanti penyidik yang memverifikasi. Misalnya, jual beli mobil. Mobil itu sekarang di mana? Proses jual beli bagaimana? Di bayar pakai apa? Harganya wajar tidak? Dan sebagainya," jelasnya.
Begitu pula dengan orang-orang yang pernah menerima uang dari Doni, apalagi dalam jumlah banyak.
Yudi mengimbau agar mereka segera mengklarifikasi ke pihak kepolisian.
Jika penyidik memanggil seseorang, maka artinya ada dugaan transaksi dengan uang hasil kejahatan yang mengarah orang tersebut.
"Segera melapor ke kepolisian dan jelaskan kronologinya. Jangan sampai penyidik lebih dulu memanggil," kata Yudi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News