Perintah Kapolri Listyo Sigit Tegas, Jangan Main-main

15 Maret 2022 14:20

GenPI.co - Kapolri Listyo Sigit memerintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memastikan dan memperketat pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng di daerah-daerah.

“Jajaran Polda untuk dipantau memastikan produsen minyak goreng sudah memproduksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat," kata Listyo Sigit di Mabes Polri Jakarta, Selasa (15/3).

Kapolri mengatakan, ada potensi pelanggaran oleh pihak tidak bertanggung jawab yang hanya mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan komoditas minyak goreng.

BACA JUGA:  Densus 88 Antiteror Tangkap PNS Terlibat Aksi Teroris

Adapun potensi pelanggaran yang dimaksud, antara lain upaya oknum yang menahan distribusi stok minyak goreng ke pasaran.

Karena itu, Kapolri meminta kepada jajarannya di lapangan agar tidak sekadar memeriksa dokumen saja, melainkan juga memastikan produsen menjalankan kewajibannya mendistribusikan minyak goreng ke pasaran.

BACA JUGA:  Lihat Nih, Aksi Bobby Nasution Meniru Jokowi, Pantas Dapat Pujian

"Minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi," ucap Listyo Sigit.

Kemudian, kata Kapolri, potensi pelanggaran lain yang perlu diwaspadai anggota polisi ialah disparitas harga penjualan di pasar internasional.

BACA JUGA:  Kasus Pengeroyokan Haris Pratama, Airlangga Harus Tanggung Jawab

Menurut Listyo, ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, dijual ke pasar industri karena harganya lebih tinggi.

"Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan," kata Kapolri Listyo Sigit. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co