GenPI.co - Muhammad Taufik alias Doni Salmanan resmi diperkenalkan sebagai tahanan Bareskrim Polri, Selasa (15/3).
Tersangka kasus penipuan aplikasi Qoutex itu terlihat menggunakan baju oranye bernomor 058 lengkap dengan celana pendek berwarna abu-wabu.
Saat dibawa menuju lokasi konferensi pers, Doni Salamanan terlihat santai.
Bahkan, crazy rich Bandung itu masih cengengesan sambil melambaikan tangan ke arah awak media.
Sesudah sampai di lokasi, Doni Salamanan diminta untuk memunggungi kamera. Namun, sesekali ketika awak media memanggil namanya, dia kembali membalikan badannya sambil melempar senyum.
Seakan tak merasa bersalah, pria berusia 23 tahun tersebut berpose ke arah awak media sesekali sambil mengangkat tangannya.
Meski demikian, suami Dinan Fajrina tersebut membentuk simbol maaf dengan tangannya.
"Saya minta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia atas kesalahan saya. Besar harapan agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," kata Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3).
Permintaan maaf tersebut dia sampaikan karena merasa bersalah, banyak masyarakat Indonesia yang mengenal dunia trading, mulai dari binary option, Forex, hingga crypto.
"Semoga tidak lebih banyak masyarakat yang mudah percaya dengan treding ilegal," lanjutnya.
Atas kasus penipuan tersebut, Doni Salmanan ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan dan terancam 20 tahun penjara. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News