GenPI.co - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan menemukan aliran dana investasi ilegal dengan platform binary option atau Binomo ke luar negeri.
PPATK yang bekerja sama dengan Financial Inteligent Unit (FIU) di luar negeri ini mendapatkan dana dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.
“Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustivandana dalam keterangannya, Jumat (18/3).
Ivan mengatakan, sepanjang September 2020 hingga Desember 2021, jumlah dana yang mengalir ke pemilik Binomo mencapai 7,9 juta euro atau sekitar Rp 125,5 miliar
Dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir entitas pengelola situs judi online.
Situs itu juga terafiliasi dengan platform judi di Rusia.
PPATK juga mengendus dana investasi ilegal mengucur ke pemilik toko jam. Jumlahnya menembus Rp 19,4 miliar.
Kemudian, dana juga mengalir ke pemilik showroom mobil atau developer sebesar Rp 13,2 miliar.
“Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan atau atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur balita,” kata Ivan.
PPATK sejauh ini telah membekukan total 150 rekening yang berkaitan dengan investasi ilegal. Total uang di ratusan rekening itu senilai Rp 361,2 miliar. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News