GenPI.co - Bareskrim polri terus mengusut kasus pencucian uang yang dilakukan YouTuber Indra Kenz.
Beberapa aset milik crazy rich Medan telah disita penyidik kepolisian, seperti mobil mewah, bangunan rumah, dan lainnya.
"Sampai sekarang sudah sekitar Rp 50 miliar lebih," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta, saat ditemui di Kawasan Serpong, Jumat (18/3).
Dari beberapa aset yang sudah disita, penyidik masih terus menyelidiki aliran dana lain.
Salah satunya mengenai bangunan rumah di daerah Alam Sutera, Serpong.
"Aliran dana yang masuk ke sini dari Indra Kenz Rp 7,8 miliar," kata Karta.
Dalam mengembangkan aliran dana, pihak kepolisian bekerja sama dengan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK)
Penyidik belum mengetahui luas bangunan rumah yang telah disita tersebut.
"Sekian hektare. Kami belum masuk ke sana," ungkap Karta.
Dalam penyitaan rumah itu, kepolisian masih belum mengetahui pemilik bangunan rumah yang aslinya.
"Nah, masih kami selidiki. Cuma, kami mengejar aliran sampai ke sini," jelas Karta.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan penyitaan rumah Indra Kenz yang berada di Medan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News