Direktur LBH PB SEMMI Sentil Megawati, Isinya Menohok

22 Maret 2022 08:10

GenPI.co - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra tegas meminta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar tidak lagi memikirkan negara.

Sebelumnya, Gurun Arisastra merespons pernyataan Megawati soal kelangkaan minyak goreng yang dianggap mencederai rakyat Indonesia.

Menurut Gurun Arisastra, pernyataan Megawati tidak memperlihatkan empati terhadap kondisi bangsa, sehingga jauh dari kata membuka solusi.

BACA JUGA:  Keberuntungan Mengubah Nasib, 3 Shio Bisa Bergelimang Rezeki

"Pernyataan beliau justru bukan menciptakan solusi, melainkan mengajarkan kepada bangsa atau ibu-ibu untuk menghindari masalah," jelas Gurun Arisastra kepada GenPI.co, Senin (21/3).

Gurun Arisastra menjelaskan, Megawati seharusnya bisa lebih peka terhadap polemik bangsa, yang mana kesulitan mencari minyak goreng di negara sendiri.

BACA JUGA:  3 Zodiak Bergelimang Berkah, Rezeki Melimpah dari Segala Arah

Pasalnya, kata Gurun Arisastra, Indonesia merupakan negara penghasil sawit terbesar di dunia, tetapi minyak goreng langka cenderung mahal saat ini.

Menurut Gurun Arisastra, Megawati sudah tidak mampu lagi memikirkan negara dan menginginkan untuk segera pensiun.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

"Jadi, sepertinya beliau harus segera pensiun berpolitik, berhenti memikirkan negara. Sebab, beliau sudah tidak mampu berpikir tentang politik, tidak peka terhadap kondisi masyarakat, dan tidak tahu apa yang diinginkan masyarakat. Sudahlah beliau istirahat saja," ungkap Gurun Arisastra.

Selain itu, Gurun Arisastra menyatakan permasalahan minyak goreng tidak sederhana layaknya pernyataan Megawati yang mengimbau masyarakat mengganti memasak dengan merebus.

Menurut Gurun Arisastra, hal itu merupakan tanggung jawab negara untuk menjaga stabilitas pangan.

"Rakyat menggoreng tiap hari itu urusan pribadi, justru negara wajib menjaga stabilitas pangan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan," kata Gurun Arisastra (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co