Deddy Corbuzier Disebut Terlibat Kasus Indra Kenz, Siap-siap

25 Maret 2022 21:50

GenPI.co - Bareskrim Polri terus mendalami kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Indra Kenz, Jumat (25/3/2022).

Sebelumnya, Deddy Corbuzier turut menerima uang dari Indra Kenz sejumlah Rp 150 juta.

Uang itu digunakan Deddy Corbuzier sebagai hadiah dalam pertandingan catur antara Dewa Kipas dengan Irene Sukandar yang digelar pada 22 Maret 2021 lalu.

BACA JUGA:  Ada Banyak Pihak Terima Dana Indra Kenz, Polri Jawab Begini

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya saat ini belum ada tanda-tanda memanggil terhadap artis tersebut.

"Kalau ada keterangan dari saksi lain yang bersangkutan kami panggil," ujar Whisnu Hermawan di Kabareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).

BACA JUGA:  Polisi Sita Aset Indra Kenz di Indodax, Nilainya Wow

Berdasarkan data yang ada, pihak kepolisian belum menemukan bukti yang mengarah ke Deddy.

"Pengakuan kepada kami belum ada transaksi," ungkap Whisnu.

BACA JUGA:  Indra Kenz Mendadak Minta Maaf di Depan Publik, Dengarkanlah

Dia menuturkan ada prosedur khusus yang harus dilakukan kepolisian untuk melakukan pemanggilan.

"Kalau rame di media, kami tidak bisa melakukan panggilan," tuturnya.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co