Pakar Sorot Pernikahan Ketua MK dengan Adik Jokowi, Mengejutkan

27 Maret 2022 15:54

GenPI.co - Direktur Eksekutif Indonesian Presiden Studies (IPS) Nyarwi Ahmad menyoroti pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) bernama Idayati.

Menurut Nyarwi, pernikahan antara kedua tokoh tersebut sah dan tidak mengandung pelanggaran apa pun.

Pasalnya, pernikahan adalah bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilindungi oleh konstitusi dalam UUD 1945 pasal 28 B ayat 1.

BACA JUGA:  Analis Desak Mundur Ketua MK, Bongkar Hubungan dengan Jokowi

“Sebagai warga negara Indonesia, tidak ada hal yang dilanggar oleh Anwar Usman berdasarkan aturan dalam konstitusi tersebut,” ujarnya kepada GenPI.co, Sabtu (26/3).

Nyarwi menilai tidak ada masalah apabila Anwar Usman memilih untuk menikahi adik Jokowi saat menjabatan sebagai Ketua MK.

BACA JUGA:  Dasco Bicara soal Rencana Pernikahan Ketua MK dengan Adik Jokowi

“Hanya saja, secara simbolik, publik bisa saja memberikan tafsir yang bermacam-macam atas peristiwa pernikahan tersebut,” katanya.

Bahkan, menurutnya, kekhawatiran publik terkait potensi konflik kepentingan atas jabatan yang Anwar Usman emban adalah hal yang wajar.

BACA JUGA:  Pernikahan Adik Jokowi dan Ketua MK, Sarat Konflik Kepentingan

“Sebab, ketika sudah menikah dengan adik Presiden Jokowi, secara otomatis dia akan menjadi bagian dari keluarga besar presiden,” ucapnya.

Namun demikian, menurut Nyarwi, dugaan masyarakat yang menilai Anwar Usman memiliki konflik kepentingan bisa ditepis dengan cara menunjukkan profesionalitas sebagai penegak hukum.

“Asumsi publik itu justru bisa menjadi peluang bagi Anwar Usman untuk menunjukkan profesionalitas dan independensinya sebagai Ketua MK,” tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ranto Rajagukguk Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co