GenPI.co - Dokter Terawan Agus Putranto kembali menjadi sorotan terkait keputusan Ikatan Dokter Indonesia alias IDI yang memberhentikannya secara tidak hormat.
Hal itu diungkapkan Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono kepada GenPI.co, Sabtu (26/3).
"Itu sudah lama sejak 2013, karena kesalahan fatal terkait terapi cuci otak," jelas Pandu Riono.
Selain itu, Pandu Riono membeberkan, dokter Terawan juga melakukan promosi kesehatan yang dinilai tidak sesuai dengan kode etik kedokteran.
"Yang bersangkutan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK No. 009320/PB/MKKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 hingga hari ini," ungkap Pandu Riono.
Pandu Riono menjelaskan, Terawan sempat diberhentikan sementara pada 2018.
"Karena tidak ada tanggapan dari Terawan, IDI memutuskan untuk diberhentikan secara permanen," jelas Pandu Riono.
Terkait kasus Vaksin Nusantara, Pandu Riono mengatakan hal tersebut hanyalah tambahan.
"Itu hanya tambahan saja," kata Pandu Riono.
Selain itu, akademisi Universitas Indonesia itu mengungkapkan hasil sidang MKEK pada 8 Februari 2022 yang disampaikan PBIDI sebagai kelanjutan hasil MKEK dan Muktamar IDI tahun 2018.
"Keputusan MKEK tersebut dibahas pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI tanggal 21-25 Maret 2022," tulis pandu di Twitter-nya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News