GenPI.co - Aparat kepolisian menangkap Ketua Kamar Dagang dan Industri Kalimantan Barat (Kadin Kalbar) Joni Isnaini terkait kasus tindak pidana korupsi.
"Tersangka JI ditangkap di Jakarta Barat di sebuah kafe," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Pontianak, Selasa (29/3).
Dia menjelaskan, setelah diterbangkan dari Jakarta ke Pontianak, JI langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan, kemudian diperiksa sebagai tersangka.
"Tersangka JI kemungkinan besar akan dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Kalbar menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka JI yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka terlibat kasus korupsi pembangun Jalan Tebas, Kabupaten Sambas tahun 2019, saat menjabat sebagai Direktur PT BAB, pelaksana proyek pembangunan jalan tersebut.
Joni sempat beberapa kali mangkir ketika dipanggil oleh tim penyidik Polda Kalbar, sehingga dinilai tidak kooperatif dan mempersulit proses penyidikan.
"Hal itulah yang membuat Polda Kalbar menerbitkan status DPO terhadap JI," katanya.
Kasus dugaan korupsi Joni Isnaini mulai terkuak saat Polda Kalimantan Barat menggeledah satu ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar pada 30 September 2020. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News