Dukung Produk Lokal, LKPP Ubah Renstra 2020-2024

30 Maret 2022 08:15

GenPI.co - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan penyederhanaan dan percepatan tujuan dalam Rencana Strategis atau Renstra 2020-2024, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, Jokowi mendorong kementerian, lembaga dan pemerintah daerah melakukan pengadaan barang/jasa dengan menggunakan produk buatan lokal dan UMK-Koperasi untuk mendorong percepatan kebangkitan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan pengarahan kepada para menteri, kepala lembaga, kepala daerah dan direktur utama BUMN di Nusa Dua, Bali, Jumat (25/03).

BACA JUGA:  Berkat Sertifikasi TKDN Dari Kemenperin, Produk Lokal Naik Kelas

Oleh karena itu, Renstra 2020-2024 dibuat agar menjadi lebih fokus dan sederhana sesuai dengan dinamika saat ini.

Perubahan utama terletak pada tujuan strategis LKPP yang semula ada dua yaitu terwujudnya ekonomi yang produktif, mandiri dan berkeadilan melalui optimalisasi penerapan tata kelola pengadaan serta meningkatkan kualitas tata kelola internal LKPP.

BACA JUGA:  Menpora Zainudin Amali Hadiri Penyampaian LHP LKPP 2019

Kini, hanya ada satu tujuan strategis, yakni terwujudnya yakni pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui pengadaan barang/jasa.

Dalam mendukung tujuan strategis tersebut Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas menyampaikan arahan dan strategi dalam Renstra LKPP guna menjabarkan arahan Presiden Joko widodo.

BACA JUGA:  DKI Jakarta Sabet Penghargaan LKPP, Anies Pakai 3 Jurus Ini

Ia menjelaskan LKPP ke depannya akan menentukan tiga sasaran strategis.

Tiga sasaran itu adalah tercapainya tujuan pengadaan, meningkatnya kualitas penerapan tata kelola pengadaan dan meningkatkan kualitas tata kelola LKPP.

Hal tersebut merupakan bentuk dorongan LKPP terhadap peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan UMK-Koperasi.

Tak hanya itu, LKPP juga melakukan inovasi terhadap layanan publik dengan digelarnya layanan Klinik Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) secara daring setiap hari Senin hingga Jumat.

Klinik Konsultasi tersebut dapat digunakan sebagai media diskusi permasalahan PBJP yang dihadapi oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah maupun Pelaku Usaha. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co