GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa pacar tersangka kasus dugaan pornografi Dea OnlyFans, Dicky Reno Zulpratomo masih berstatus sebagai saksi.
"Belum tersangka, masih saksi ya," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat (1/4).
Sebelumnya, Dicky diperiksa terkait keterlibatannya sebagai pemeran pria di video panas yang dibuat oleh Dea.
Dicky terlihat datang ke Polda Metro Jaya menggunakan kemeja putih dan topi berwarna hijau.
Dia menjalani pemeriksaan hampir delapan jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Tidak ada komentar sedikit pun yang keluar dari mulut Dicky maupun pengacaranya usai diperiksa.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus pornografi Dea.
Dia menjelaskan bahwa pihak yang berpotensi menjadi tersangka ialah mereka yang mendukung konten pornografi Dea.
"Dalam UU disebutkan juga pemeran lain atau yang mendukung bisa menjadi tersangka," kata Auliansyah dalam keterangan persnya, Selasa (29/3/2022).
Seperti diketahui, Dea telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi di situs OnlyFans. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News