Kerugian Korban DNA Pro Fantastis, Polisi Masih Dalami 5 Laporan

04 April 2022 19:27

GenPI.co - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membongkar perkembangan kasus robot trading DNA Pro.

Menurut dia, penyidik saat ini masih mendalami perkembangan kasus yang telah merugikan korban sebanyak Rp97 miliar.

"Kasus ini total kerugian korban sebanyak Rp97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022," ujar Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4).

BACA JUGA:  JPO Pinisi Viral, Banyak Emak-Emak Main Serobot, Duh

Brigjen Ramadhan menjelaskan skema yang dilakukan DNA Pro ialah memasarkan dan menjual robot trading.

Menurutnya, sistem penjualan robot trading menggunakan skema piramida alias ponzi.

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Desak Bappebti Bongkar Kasus Robot Trading, Tegas

"Perkembangan sejauh ini pengungkapan modus operandi DNA Pro," tambahnya.

Selain itu, Ramadhan mengatakan penyidik telah memeriksa 12 saksi beserta saksi ahli mengenai perkara tersebut

BACA JUGA:  Bappebti Kasih Kabar Terbaru Investasi Ilegal, Ada Robot Trading

Saksi ahli yang dimaksud ialah seorang yang ditunjuk dari Kementerian Perdagangan.

"Nah, 11 saksi pelapor, yakni RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, dan WN. Kasus ini masih diselidiki," jelasnya.

Seperti diketahui, kasus robot trading DNA Pro terigester dalam laporan dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co