Sidang Berlanjut Hari Ini, Adam Deni Berharap Ahmad Sahroni Hadir

06 April 2022 06:40

GenPI.co - Pegiat media sosial Adam Deni akan melanjutkan sidang pada hari ini, Rabu (6/4) pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Adam Deni, Herwanto di Gedung KPK.

Kedatangan Herwanto ke KPK bertujuan untuk memberikan informasi dugaan kasus korupsi yang dilakukan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

BACA JUGA:  Adam Deni Sah Laporkan Ahmad Sahroni ke KPK

"Agenda sidang besok mendengarkan keterangan saksi (pelapor, red)," ujar kuasa hukum Adam Deni, Herwanto di Jakarta pada Selasa (5/4).

Herwanto berharap pelapor bisa dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di sidang kliennya itu.

BACA JUGA:  Perseteruan Adam Deni Vs Ahmad Sahroni Berbuntut Panjang

"Harus (hadir, red) dong. Dia, kan, pelapornya, jadi saksi pelapor," lanjutnya. 

Menurut Herwanto, jika pelapor turut dihadirkan, sidang perkara bisa berjalan lebih baik.

BACA JUGA:  Dituding Pemeras, Kuasa Hukum Adam Deni Jawab Begini

"Kalau bisa hadir bisa tanya langsung, ada Adam Deni dan ada yang melaporkan Adam Deni," jelasnya.

Seperti diketahui, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Januari 2022.

Ia ditangkap setelah mengunggah data pembelian sepeda milik Ahmad Sahroni. 

Adam Deni didakwa JPU dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co