GenPI.co - Komika Marshel Widianto meminta maaf dan mengakui perbuatannya tidak dibenarkan setelah membeli 76 konten video dari Gusti Ayu Dewanti atau Dea Onlyfans.
Hal itu dituturkannya setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya dalam kasus video mesum Dea Onlyfans.
"Sejujurnya, saya minta maaf dahulu atas kegaduhan ini teman-teman," kata Marshel, Kamis (7/4).
Dia menilai tindakannya memborong 76 konten video salah di mata hukum.
Oleh karena itu, Marshel siap menerima berbagai konsekuensi dari tindakannya tersebut.
"Ya, sebenarnya ini memang perbuatan yang tidak bisa dibilang benar juga. Gua juga ngakuin salah," ujarnya.
Marshel berjanji akan kooperatif dan siap memenuhi panggilan lanjutan jika diperlukan.
"Sebagai warga sipil yang kooperatif, gua akan tetap datang," ucap finalis Stand Up Comedy Academy Musim 3 itu.
Asal tahu saja, Marshel menjalani pemeriksaan sebagai saksi karena telah membeli konten pornografi Dea OnlyFans sebanyak 76 video.
Saat menyambangi Polda Metro Jaya, Marshel tampak menumpangi Hyundai Creta berwarna merah.
Dia pun langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan dikawal pria pelontos.
Komika itu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB menggunakan kaus hitam.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News