GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilakan jika anggota DPRD DKI ingin melanjutkan hak interpelasi Formula E.
"Prinsipnya kami negara demokrasi, interpelasi itu kan salah satu hak anggota dewan, silakan saja," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/4).
Meski begitu, kata Riza, Pemprov dan DPRD DKI memiliki hubungan yang baik sehingga dapat berdiskusi atau melalui musyawarah.
"Kalau dimungkinkan dapat didiskusikan, ya didiskusikan. Kami, Pemprov dengan DPRD kan selama ini hubungannya baik, eksekutif legislatif," kata politius Gerindra ini.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyebutkan interpelasi Formula E dapat dilanjutkan yang masih ditunda sementara.
Rencana melanjutkan kembali interpelasi itu muncul setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI menyatakan sidang paripurna interpelasi Formula E tidak melanggar tata tertib dan kode etik.
Politikus PDIP itu kembali meyakinkan hak interpelasi atau memintai keterangan Pemprov DKI soal Formula E yang digulirkan 33 anggota DPRD DKI dari dua fraksi, yakni PDIP dan PSI.
Dia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, menyatakan bahwa dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta.
"Kan dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kami di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan," kata Preasetio. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News