Madura United Dipanggil Polisi, 2 Klub Lain Menyusul

09 April 2022 03:00

GenPI.co - Bareskrim Polri bakal memanggil klub sepak bola Madura United terkait dugaan keterlibatan kasus investasi bodong Viral Blast Global.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pemanggilan itu seharusnya berlangsung pada pekan ini.

Namun, Kombes Gatot menjelaskan yang bersangkutan meminta untuk dilakukan penundaan terkait pemanggilan dirinya.

BACA JUGA:  Persija Jakarta Siap Matikan 2 Bomber Madura United, Wow

"(Pemanggilan itu,red) seharusnya Kamis, 7 April 2022. Tapi, yang bersangkutan meminta ditunda, jadi, pekan depan," ucap Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4).

Kombes Gatot menjelaskan pihaknya akan memanggil dua klub sepak bola lainnya dalam perkara Viral Blast Global.

BACA JUGA:  Persija Jakarta Dibantai Madura United, Begini Alasan Sudirman

Tapi dia enggan merinci klub mana yang akan dipanggil polisi karena terkait masalah penyidikan.

"Masih tahap pemeriksaan (dua klub tersebut, red)," tegasnya.

BACA JUGA:  Polisi Periksa Madura United Terkait Investasi Bodong Viral Blast

Sebelumnya diketahui, keterlibatan Madura United mengenai perkara investasi bodong itu karena Zainal Huda Purnama merupakan manajer klub.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan Zainal Huda Purnama diduga melakukan kerja sama sponsorship ke beberapa klub sepak bola lain.

Menurut Brigjen Whisnu, pihaknya akan mengusut tuntas perkara tersebut yang menyeret beberapa klub sepak bola di Indonesia.

"Rencananya juga akan dilakukan pemeriksaan tentang aliran dana TTPU PT Trust Global Karya, karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut," ujar Brigjen Whisnu.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co