GenPI.co - Bareskrim Polri bakal memanggil klub sepak bola Madura United terkait dugaan keterlibatan kasus investasi bodong Viral Blast Global.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pemanggilan itu seharusnya berlangsung pada pekan ini.
Namun, Kombes Gatot menjelaskan yang bersangkutan meminta untuk dilakukan penundaan terkait pemanggilan dirinya.
"(Pemanggilan itu,red) seharusnya Kamis, 7 April 2022. Tapi, yang bersangkutan meminta ditunda, jadi, pekan depan," ucap Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4).
Kombes Gatot menjelaskan pihaknya akan memanggil dua klub sepak bola lainnya dalam perkara Viral Blast Global.
Tapi dia enggan merinci klub mana yang akan dipanggil polisi karena terkait masalah penyidikan.
"Masih tahap pemeriksaan (dua klub tersebut, red)," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, keterlibatan Madura United mengenai perkara investasi bodong itu karena Zainal Huda Purnama merupakan manajer klub.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan Zainal Huda Purnama diduga melakukan kerja sama sponsorship ke beberapa klub sepak bola lain.
Menurut Brigjen Whisnu, pihaknya akan mengusut tuntas perkara tersebut yang menyeret beberapa klub sepak bola di Indonesia.
"Rencananya juga akan dilakukan pemeriksaan tentang aliran dana TTPU PT Trust Global Karya, karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut," ujar Brigjen Whisnu.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News