GenPI.co - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil alias CPNS 2022 jalur sekolah kedinasan sudah dibuka sejak dua hari lalu. Simak ketentuannya agar kamu tak salah daftar.
Seperti diketahui, pendaftaran CPNS 2022 jalur kedinasan dibuka pada Sabtu, 9 April 2022. Pendaftaran dilakukan portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan pada tautan https://dikdin.bkn.go.id/.
Sebelum mendaftar, pastikan kamu mencermati syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah.
"Jangan sampai gagal di tahap pendaftaran hanya karena kurang teliti,” ujar Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni.
Menurut Alex, peserta bisa mempelajari ketentuan mengenai seleksi sekolah kedinasan yang tertera pada PermenPAN-RB No. 20/2021.
Peraturan itu mengatur perihal seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan pada kementerian/lembaga.
"Untuk informasi mengenai syarat dan ketentuan dari masing-masing sekolah kedinasan dapat dilihat pada https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi," ucapnya.
Terkait dengan tata cara serta prosedur pendaftaran, kamu bisa membaca Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan Tahun 2022.
Buku petunjug itu tersedia di portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan.
Kamu juga dapat mencermati pertanyaan yang sering diajukan pada menu FAQ.
"Pelamar memiliki waktu selama 22 hari untuk melakukan proses pendaftaran. Pelamar bisa mengirimkan pendaftaran terakhir pada Sabtu, 30 April 2022 pukul 23.59 WIB," tutur Alex Denni. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News