Jangan Sampai Salah, Ini Ketentuan Pendaftaran CPNS 2022

11 April 2022 08:35

GenPI.co - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil alias CPNS 2022 jalur sekolah kedinasan sudah dibuka sejak dua hari lalu. Simak ketentuannya agar kamu tak salah daftar.

Seperti diketahui, pendaftaran CPNS 2022 jalur kedinasan dibuka pada Sabtu, 9 April 2022. Pendaftaran dilakukan portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan pada tautan https://dikdin.bkn.go.id/.

Sebelum mendaftar, pastikan kamu mencermati syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah.

BACA JUGA:  Info CPNS 2022, Simak Cara Pendaftarannya, Catat!

"Jangan sampai gagal di tahap pendaftaran hanya karena kurang teliti,” ujar Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni.

Menurut Alex, peserta bisa mempelajari ketentuan mengenai seleksi sekolah kedinasan yang tertera pada PermenPAN-RB No. 20/2021.

BACA JUGA:  CPNS 2022 Resmi Dibuka Hari Ini, Buruan Cek Cara Daftarnya!

Peraturan itu mengatur perihal seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan pada kementerian/lembaga. 

"Untuk informasi mengenai syarat dan ketentuan dari masing-masing sekolah kedinasan dapat dilihat pada https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi," ucapnya.

BACA JUGA:  Siap-siap, CPNS 2022 Buat Lulusan SMA Kuotanya Ada 7.080 Formasi

Terkait dengan tata cara serta prosedur pendaftaran, kamu bisa membaca Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan Tahun 2022.

Buku petunjug itu tersedia di portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan.

Kamu juga dapat mencermati pertanyaan yang sering diajukan pada menu FAQ.

"Pelamar memiliki waktu selama 22 hari untuk melakukan proses pendaftaran. Pelamar bisa mengirimkan pendaftaran terakhir pada Sabtu, 30 April 2022 pukul 23.59 WIB," tutur Alex Denni. (jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co