GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun dua kapal pengawas perikanan berukuran 50 meter pada 2022.
Kedua kapal dengan teknologi 'anti illegal fishing' tersebut diproyeksikan untuk memperkuat armada pemberantasan pencurian ikan di laut Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan bahwa kapal pengawas yang akan dibangun tersebut dilengkapi dengan peralatan dan permesinan yang canggih.
Beberapa fitur yang dikembangkan yaitu, kecepatan sampai dengan 30 knot, overview wheelhouse 360° yang membuat nakhoda dan perwira kapal bisa melihat ke semua sisi di sekitar kapal serta teknologi pemutus tali (rope cutter).
“Teknologinya didesain sesuai dengan kebutuhan pemberantasan illegal fishing, diantaranya rope cutter yang mampu memutus jaring yang selama ini sering dilemparkan ke laut untuk menghalangi proses penangkapan kapal illegal fishing,” katanya di Jakarta, Minggu (10/4/2022).
Selain itu, Adin menambahkan bahwa kapal pengawas kelas II (panjang 50 meter) ini juga dilengkapi dengan water cannon dan sea rider dengan kapasitas 5 orang awak kapal, serta fin stabilizer dan interceptor yang membuat kapal tersebut lebih stabil.
Adin juga menjelaskan bahwa desain yang dibuat bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (Swakelola Tipe II). Pemodelannya telah diujicoba di Laboratorium Uji, Balai Teknologi Hidrodinamika, BRIN, Surabaya.
“Kapal ini lebih cepat dan lebih stabil dibanding tipe-tipe sebelumnya untuk kelas kapal yang sama,” terang Adin.
Adin menuturkan bahwa kedua kapal tersebut akan dibangun oleh PT. Palindo Marine -Batam dan diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat armada pengawasan pada tahun 2023.
Dia menambahkan bahwa dalam proses dimulainya pembangunan kapal tersebut telah melibatkan supervisi yang memberikan pembekalan dari berbagi instansi terkait seperti, Direktorat Tipikor Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Proses pengadaan kedua kapal pengawas ini akan terus diawasi dan disupervisi agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Adin.
Upaya peningkatan infrastruktur pengawasan memang terus dilakukan oleh KKP di era kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Sebelumnya, Menteri Trenggono juga meresmikan operasional empat unit speed boat yang diproyeksikan sebagai Unit Reaksi Cepat (URC) bulan Maret lalu.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Trenggono juga menyampaikan bahwa akan terus memperkuat teknologi pemantauan dan pengawasan sumber daya kelautan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana pendukungnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News