Pesan Polisi ke Peserta Demo 11 April, Sampai Jam 18.00 WIB Aja

11 April 2022 11:16

GenPI.co - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo demo 11 april BEM SI sampai jam 18.00 WIB saja.

Dia menyebut bahwa aspirasi sah-sah saja, tapi harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

“Sesuai UU, maka pelaksanaan unjuk rasa hanya diperbolehkan sampai 18.00 WIB,” ujar Sambodo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (11/4).

BACA JUGA:  Ucapan Pedas Ruhut Sitompul, Demo 11 April Ada Juragan Sakit Hati

Sambodo mengatakan polisi akan memberikan warning jika sampai pukul 18.00 WIB massa belum membubarkan diri.

“Nanti dilihat perkembangannya seperti apa. Semoga adik-adik peserta aksi bersedia tertib dan membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Istana Mau Demo 11 April Berjalan Ricuh? Begini Kata Refly Harun

Sambodo menjelaskan hari ini akan ada aksi mahasiswa yang terpusat di dua titik, yakni di depan gedung DPR RI dan kawasan Istana Negara.

Menurut informasi awal yang didapatnya, kemungkinan massa aksi yang akan hadir mencapai 1.000 sampai 1.500 orang.

BACA JUGA:  2 Titik Panas Demo 11 April BEM SI, Polisi Lakukan ini

Sambodo mengatakan khusus demonstrasi di kawasan Istana Negara, polisi akan mencegat massa aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

“Sesuai aturan memang tidak boleh ada unjuk rasa di radius 500 meter dari objek vital,” jelas Sambodo.

Meskipun demikian, polisi berjanji akan melayani dan mengamankan jalannya demonstrasi.

Sambodo mengatakan polisi akan mengedepankan sikap humanis selama aksi berlangsung.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co