3 Pelaku Pembakaran Pospol Pejompongan Warga Bekasi

13 April 2022 14:30

GenPI.co - Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana menyatakan proses penyidikan kasus pembakaran Pospol Pejompongan masih terus berlanjut.

Menurut Wisnu Wardhana telah mengamankan 17 orang sebagai terduga pelaku pembakaran.

"Kami bergerak cepat, anggota langsung datang ke TKP untuk melakukan penyisiran dan mengindentifikasi dari laporan yang dicurigai sebagai pelaku," ucapnya di Polres Jakarta Pusat, Selasa (12/4).

BACA JUGA:  Gibran Rakabuming Siap Demo Jokowi 3 Periode

Alhasil, 3 orang menjadi tersangka pelaku pembakaran sampai saat ini.

Adapun 3 pelakunya, yaitu inisial AF berstatus kelas 3 SMK, alamat di Jatirahayu Pondok Melati, Kota Bekasi.

BACA JUGA:  Luna Maya Lagi Dekat dengan Cowok, Ariel Noah Minggir Dulu

Kedua, tersangka RS (22), alamat Pondok Gede, Kota Bekasi. Ketiga, RE (19), status tidak sekolah terakhir hanya SMP, alamat Jatisampurna, Kota Bekasi.

Terkait sisanya, AKBP Wisnu Wardhana menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih memproses dan mendalami total 17 orang tersebut.

BACA JUGA:  Mantan Anak Buah Ahok Calon Kuat Pengganti Anies Baswedan

"Orang yang kami amankan masih menunggu 1x24 jam untuk memperjelas status mereka," kata Wisnu.

Selain itu, Wisnu Wardhana menyebut tak menutup kemungkinan akan bertambah lagi pelaku pembakaran Pospol Pejompongan.

"Kalau ada perkembangan nanti akan kami sampaikan," tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Ferry Budi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co