7 Rencana Aksi Nasional Lestarikan Hiu Paus, Apa Saja?

13 Agustus 2019 19:30

GenPI.co – Alur pergerakan (migrasi) hiu paus atau whale shark (Rhincodon typus) mendapat perhatian khusus pada pada Focus Discussion Group (FGD) atau diskusi terpumpun pada Rencana Aksi Nasional (RAN) Hiu Paus 2021-2025.

FGD tersebut  diselenggarakan oleh Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) yang bekerjasama dengan Conservation International (CI) Indonesia.

Diselenggarakan di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Selasa (13/8/2019).

Baca juga:

Wow, Ternyata Ikan Hiu Dapat Mengeluarkan Cahaya di Dasar Laut

Mau Berenang Bersama Hiu Paus? Datang Ke Pulau Tambelan

“Ada 7 poin hasil rumusan rencana aksi nasional hiu paus yang dilaksanakan di Gorontalo,” kata Muhidin Jailani, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Selasa (13/8/2019).

Rumusan rencana aksi nasional (RAN) untuk melestarikan ikan hiu paus ini merupakan hasil dari dinamika selama diskusi dengan peserta dari para pemangku kepentingan, pemerintah, masyarakat, organisasi non-pemerintah dan perguruan tinggi.

Ikan hiu paus ditemukan di Desa Botubarani Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Selain bisa dijumpai di perairan di kawasan Papua.

Diskusi yang dimoderatori Subhan Watihelu, Kepala Seksi Pelestarian Jenis Ikan Dilindungi Direktorat Konservasi Keanekaragaman Kementerian Kelautan dan Perikanan akhirnya menyepakati 7 poin yang akan dibawa ke Kementerian KKP.

Selain alur pergerakan atau migrasi hiu paus, dalam forum konsultasi publik ini juga menyepakai 6 hal lainnya yang menjadi pokok pikiran para peserta.

Keenam hal tersebut adalah hiu paus merupakan merupakan ikan yang terancam punah dengan karakteristik yang khas, sehingga perlu penanganan khusus untuk menjaga kelestariannya.

Selain itu, adanya aksi yang melibatkan masyarakat untuk menjaga kelestarian hiu paus, termasuk peningkatkan kapasitas dan pengaturan wisata berbasis masyarakat.

Kawasan konservasi hiu paus di Gorontalo perlu didorong percepatan pengelolaannya, terutama melalui penyusunan rencana pengelolaan dan zonasi untuk memitigasi ancaman antropogenik.

RAN hiu paus ini perlu disusun dalam rangka pengelolaan hiu paus secara lestarik dan berkelanjutan. 

Forum konsultasi public siap mendukung kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam implementasi aksi yang tertuang dalam RAN hiu paus. 

Terakhir, mendorong dokumen RAN hiu paus untuk ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan

“Rumusan RAN hiu paus ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan 6 negara, Indonesia, Malaysia, Filipina, Papua Nugini, Timur Leste dan Soloman Aline pada 16-18 September 2019 di Gorontalo,” ujar Subhan Watihelu.

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co