NIP Honorer Simpang Siur, Pusat Diminta Ambil Alih Pengadaan PPPK

01 Mei 2022 06:35

GenPI.co - Ketua DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Aenurrofiq Abdiwibowo meminta pemerintah pusat untuk mengambil alih pengadaan PPPK 2022.

Pasalnya, berdasarkan evaluasi rekrutmen PPPK 2021, penetapan NIP tidak sesuai jadwal dan penggajian yang simpang siur. 

"Rekrutmen PPPK 2021 harus dievaluasi kembali agar pengadaan tanah ini diambil alih langsung Kemendikbudristek," kata Aenurrofiq kepada JPNN.com, Sabtu (30/4).

BACA JUGA:  Jelang Pencairan THR, Honorer Pada Gelisah, Ada Apa?

Menurut Aenurrofiq, jika kewenangan rekrutmen, pengusulan formasi, dan penggajian diambil alih pusat, nasib guru honorer serta tenaga kependidikan akan lebih terjamin.

Hal itu juga mencegah nasib honorer terkatung-katung seperti saat ini akan terjadi lagi.

BACA JUGA:  Gaji PPPK Bermasalah, Honorer Makin Ragu Diangkat PNS

"Yang sudah lulus PPPK saja belum semuanya diangkat. Yang sudah diberikan SK malah gajiannya nanti Mei," ujarnya.

Selain itu, ada juga masalah kontrak kerja PPPK yang berbeda, mulai dari satu sampai lima tahun.

BACA JUGA:  Menkes Budi Minta Nakes Honorer Segera Daftar Jadi PNS dan PPPK

Perbedaan itu kata Aenurrofiq, membuat kecemburuan sosial di kalangan guru honorer.

Jika PPPK guru di bawah Kemendibudristek, dia yakinmasalah honorer akan terselesaikan.

"Kalau di bawah Kemendikbudristek, anggaran gaji PPPK akan bersumber di APBN. Semoga usulan DPP/DPD FHNK2I Jateng bisa didengar dan dikabulkan Presiden Joko Widodo," tuturnya.

Meskipun begitu, Aenurrofiq ikut senang karena melihat sudah banyak guru honorer yang diangkat PPPK.

Aenurrofiq menegaskan banyak guru honorer yang sudah mendapatkan hak layak status, upah, dan jaminan sosial.

Seperti di Kabupaten Tegal, para guru honorer yang lulus seleksi PPPK guru 2021 resmi menerima SK dan dikontrak lima tahun.

Dia berharap para guru honorer belum mendapat NIP PPPK segera menyusul serta yang sudah lulus passing grade (PG) tanpa formasi segera mendapat formasi.

Lalu, guru honorer yang tidak lulus PG dan belum Ikut seleksi seperti tenaga kependidikan, bisa berkompetisi dalam PPPK 2022.

"Mudah-mudahan 1 juta PPPK guru dan tenaga kependidikan yang kami usulkan selama perjuangan lima tahun ini bisa terealisasi pada 2022-2023," pungkasnya. (jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co