GenPI.co - Bos PSIS Semarang, Yoyok Sukawi beri sikap terkait kipernya, Jandia Eka Putra yang diperiksa oleh polisi.
Menurut pria yang memiliki nama lengkap A.S.Sukawijaya itu, dirinya dan manajemen PSIS Semarang akan menghormati proses hukum yang ada.
"Kami menghormati proses hukum dan mengedepankan azas praduga tak bersalah," ucap Yoyok, Senin (9/5).
Seperti diketahui, Jandia Eka untuk sementara diperiksa oleh pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan saat berada di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.
Mantan kiper Semen Padang itu pun mengakui, bahwa dirinya tidak ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan itu.
Hingga artikel ini dipublikasikan, Jandia mengaku saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Saya ikut dilaporkan karena diduga ikut memukul," katanya.
Dirinya menegaskan bahwa kala itu dia berada dalam posisi yang jauh dari korban saat terjadi peristiwa penganiayaan itu.
Terkait kasus ini, Yoyok mengungkapkan bila tidak menutup kemungkinan PSIS akan memberikan pendampingan hukum kepada Jandia Eka jika dibutuhkan.
Sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan anggota Brimob Polda Sumbar Briptu Fauzi Rizki Saputra terjadi saat anggota polisi itu dan keluarganya berwisata di Pantai Pasir Jambak.
Pada saat yang sama, datang sekelompok orang, di mana Jandia Eka Putra di antaranya, bermain main bola di pantai dan hampir mengenai keluarga anggota Brimob tersebut.
Personel Brimob sempat melakukan dua kali teguran namun diduga tidak diindahkan selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News