Kiai Garut Sebut Video Bahar Smith Penuh Hasutan, Bahaya!

18 Mei 2022 10:30

GenPI.co - Pengadilan Negeri (PN) Bandung menghadirkan seorang saksi yakni Kiai Faisal Sobari yang mengaku terdampak atas video ceramah Bahar Smith yang diduga berisi hoaks.

Ketua Majelis Hakim, Dodong Rusdani, mengajukan sejumlah pertanyaan terkait awal mula kiai tersebut mendapati rekaman video yang berisi ceramah Bahar.

Adapun Sobari diketahui merupakan salah seorang yang melaporkan video tersebut ke Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Garut.

BACA JUGA:  Tampilan Suzuki Ertiga Makin Kekar, Pakai Mesin hybrid

"Bagaimana sikap saudara saksi setelah melihat video Habib Bahar itu?," kata Rusdani di PN Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/5).

Adapun dia mengaku mengetahui video ceramah Smith dari obrolan bersama jemaahnya atau masyarakat di sekitar pondok pesantrennya yang berada di Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut.

BACA JUGA:  Duaar, Rumah Ustaz di Aceh Dilempar Bom Molotov

Dia mengaku pertama kali melihat video tersebut pada Desember 2021.

"Setelah saya melihat tentang YouTube itu, seolah-olah ada kata provokasi," kata Sobari.

BACA JUGA:  Gibran Rakabuming marah: Saya Kecewa

Menurut dia, kata-kata provokasi yang diucapkan Bahar Smith pada ceramah itu yakni dugaan hoaks terkait ditangkapnya Rizieq Shihab.

Menurutnya ucapan Bahar membuat situasi di lingkungannya menjadi panas.

"Sepengetahuan saya, kalau melihat seorang Habib Rizieq ditangkap itu bukan karena mengadakan maulid, jadi beliau ditangkap itu seolah-olah akan memprovokasi, akan menghasut," kata dia.

Hakim pun lantas bertanya terkait situasi masyarakat di lingkungannya dari adanya video Bahar.
Pasalnya, dia berkata ada puluhan jamaahnya yang memperbincangkan video Smith.

"Mereka minta pendapat apa kepada saksi?," tanya hakim.

"Mereka kelihatannya resah, maka saya mengajukan kepada jamaah agar tontonan itu diperlihatkan ke MUI Garut," katanya.

Dia pun mengaku hanya melihat sepenggal cuplikan video berisi ceramah Smith, hanya pada ucapan soal ditangkapnya Rizieq.

Adapun video ceramah yang diperkarakan itu berdurasi sekitar satu jam.

Sementara itu, Bahar Smith selaku terdakwa menanyakan terkait isi BAP dari Sobari bahwa jika dirinya melakukan kebohongan.

"Terus menurut anda, pendapat anda, saya itu berbohong, saya menyebarkan berita bohong?," kata Bahar Smith.

"Iya," jawab Sobari.

Pada agenda sidang lanjutan kasus hoaks ini, ada tiga orang saksi yang dihadirkan.

Adalah Agus dan Dedi, merupakan saksi yang berada di lokasi acara ceramah Bahar Smith yang digelar di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Desember 2021. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co