GenPI.co - Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan penerapan pergantian warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor dari warna hitam ke putih akan dilakukan pada Juni 2022.
Dia menambahkan pergantian warna pelat itu tidak dilakukan secara serentak, tetapi bertahap.
"Di mulai pertengahan tahun ini," ujar Yusri Yunus dalam keterangan resmi situs NTMC Polri, dikutip dari JPNN.com, Selasa (24/5/2022).
Dia menyebutkan pelat baru itu akan dimulai dari semua kendaraan baru dan kendaraan yang habis masa berlaku pajak 5 tahunan.
Yusri Yunis juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir apabila belum menggunakan pelat warna putih.
"Enggak apa-apa (kalau masih pakai pelat hitam)," jelasnya.
Menurut dia, perubahan warna pelat nomor itu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan efektivitas tilang elektronik yang berbasis kamera atau ETLE.
Sebab, pelat warna dasar hitam berpotensi salah mengidentifikasi atau sulit terbaca oleh kamera ETLE yang menjadi pengawas di jalan.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang menggantikan Perpol Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Pada Pasal 45 ayat (1) huruf a dijelaskan bahwa TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) nantinya akan berwarna dasar putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing, ataupun badan internasional.
Yusri menuturkan perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor tersebut tidak akan membebankan biaya kepada masyarakat yang hanya perlu membayar pajak 5 tahunan seperti biasa.
"Enggak ada (biaya) sama saja, kalau pas pelat hitam keluar biaya enggak. Sama aja kayak pelat hitam," paparnya.
Yusri turut menargetkan dalam kurun waktu 5 tahun semua kendaraan di Indonesia akan mulai menggunakan pelat berwarna putih dengan angka berwarna hitam.
"Berubahnya nanti pada tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. Karena, kan, sudah lima tahun," tandas dia.(Antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News