WFA untuk ASN dan PNS Tak Bisa Merata di Indonesia, Ini Alasannya

25 Mei 2022 14:10

GenPI.co - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai sistem work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini belum bisa diterapkan secara merata.

"Memang work from anywhere atau bekerja di mana saja terlihat mudah. Namun, kembali lagi tidak semua pekerjaan bisa dikerjakan di luar, tetap ada beberapa yang dilakukan di kantor," jelas Agus kepada GenPI.co, Selasa (24/5/2022).

Agus menambahkan metode ini juga sangat bergantung dengan regulasi dan informannya.

BACA JUGA:  Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, Cek Rekening

"Perlu disadari, jaringan bandwidth di Indonesia masih belum bagus, bahkan terburuk di Asia," katanya.

Selain itu, tidak hanya jaringan sistem tata pelaksanaanya juga harus jelas.

BACA JUGA:  Saldo Para ASN di Bank Riau Kepri Hilang, 2 Pelaku Terekam CCTV

Sebelumnya, pemerintah merencanakan sistem kerja baru bagi ASN dan PNS dengan menerapkan work from anywhere.

Pemerintah menilai sistem kerja ini bisa lebih efektif.

BACA JUGA:  Pengamat ini Bilang ASN Belum Siap Work from Anywhere

Sebab, ASN dan PNS tidak perlu ke kantor untuk bekerja, alias bisa bekerja di mana saja.

Meski demikian, terdapat beberapa aturan yang harus diterapkan agar sistem kerja ini bisa bekerja dengan lancar.

Bahkan, sekali pun terlihat fleksibel WFA para pegawai ini juga diharuskan memilih kapan mereka mulai dan selesai bekerja dengan waktu yang ditetapkan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co