GenPI.co - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai sistem work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini belum bisa diterapkan secara merata.
"Memang work from anywhere atau bekerja di mana saja terlihat mudah. Namun, kembali lagi tidak semua pekerjaan bisa dikerjakan di luar, tetap ada beberapa yang dilakukan di kantor," jelas Agus kepada GenPI.co, Selasa (24/5/2022).
Agus menambahkan metode ini juga sangat bergantung dengan regulasi dan informannya.
"Perlu disadari, jaringan bandwidth di Indonesia masih belum bagus, bahkan terburuk di Asia," katanya.
Selain itu, tidak hanya jaringan sistem tata pelaksanaanya juga harus jelas.
Sebelumnya, pemerintah merencanakan sistem kerja baru bagi ASN dan PNS dengan menerapkan work from anywhere.
Pemerintah menilai sistem kerja ini bisa lebih efektif.
Sebab, ASN dan PNS tidak perlu ke kantor untuk bekerja, alias bisa bekerja di mana saja.
Meski demikian, terdapat beberapa aturan yang harus diterapkan agar sistem kerja ini bisa bekerja dengan lancar.
Bahkan, sekali pun terlihat fleksibel WFA para pegawai ini juga diharuskan memilih kapan mereka mulai dan selesai bekerja dengan waktu yang ditetapkan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News