Ramai-ramai CPNS Mengundurkan Diri, Ada Apa?

27 Mei 2022 02:40

GenPI.co - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ramai-ramai mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan 2021.

Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan sebanyak 105 CPNS dari berbagai instansi mengundurkan diri.

"Instansi harus mengajukan lagi untuk penerimaan CPNS berikutnya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Satya, Kamis (26/5).

BACA JUGA:  Densus 88 Bongkar Modus Penggalangan Dana Teroris, Waspada

Berdasarkan data dari BKN, yang terdapat CPNS mengundurkan diri ialah Kementerian Perhubungan 11 orang, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi 1 orang.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara 1 orang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2 orang, Kementerian Kesehatan 2 orang.

BACA JUGA:  Kabar Baik, Formula E Dapat Sponsor Rp 100 Miliar, Alhamdulillah

Badan Intelijen Negara 1 orang, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 1 orang.

Dalam Peraturan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS disebutkan bahwa pelamar yang sudah dinyatakan lulus tetapi mengundurkan diri, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Kabar Gembira untuk PNS Makassar, Gaji ke-13 Cair pada Juli

Selanjutnya, PPK mengusulkan penggantian pelamar kepada ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk mendapatkan pengganti.

Ketua Panselnas dapat memberikan usulan pengganti dari pelamar CPNS dengan peringkat tertinggi, yang urutannya berada di bawah pelamar yang mengundurkan diri. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co