GenPI.co - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ramai-ramai mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan 2021.
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan sebanyak 105 CPNS dari berbagai instansi mengundurkan diri.
"Instansi harus mengajukan lagi untuk penerimaan CPNS berikutnya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Satya, Kamis (26/5).
Berdasarkan data dari BKN, yang terdapat CPNS mengundurkan diri ialah Kementerian Perhubungan 11 orang, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi 1 orang.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara 1 orang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2 orang, Kementerian Kesehatan 2 orang.
Badan Intelijen Negara 1 orang, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 1 orang.
Dalam Peraturan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS disebutkan bahwa pelamar yang sudah dinyatakan lulus tetapi mengundurkan diri, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.
Selanjutnya, PPK mengusulkan penggantian pelamar kepada ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk mendapatkan pengganti.
Ketua Panselnas dapat memberikan usulan pengganti dari pelamar CPNS dengan peringkat tertinggi, yang urutannya berada di bawah pelamar yang mengundurkan diri. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News