Anwar Usman Nikahi Adik Jokowi, Langsung Terima E-KTP Status Baru

27 Mei 2022 11:34

GenPI.co - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah melangsungkan pernikahan dengan Idayati, adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (26/5).

Pernikahan tersebut membuat keduanya memperoleh KTP elektronik (e-KTP) dengan status menikah.

"Terima kasih Kadis Dukcapil Surakarta yang menyiapkan masing-masing KTP elektronik dengan status menikah serta KK baru," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

BACA JUGA:  Ray Rangkuti Bongkar Ketua MK Anwar Usman, Isinya Tajam

Dia mengatakan penerbitan e-KTP dan KK baru itu sesuai arahan Mendagri Tito Karnavian agar Dukcapil bergerak cepat dalam pelayanan.

Kedua mempelai terkesan dengan layanan administrasi kependudukan yang responsif.

BACA JUGA:  Sang Adik Menikah dengan Ketua MK, Jokowi Langsung Turun Tangan

Selain menerima buku nikah, pengantin baru juga memperoleh e-KTP dengan status baru.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh Kemendagri menyerahkan langsung dokumen kependudukan penting itu, disaksikan wali nikah Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Pernikahan Idayati Adik Jokowi dan Ketua MK Disebut Sarat Politik

Setelah menerima e-KTP dan KK baru, Anwas Usman menyampaikan rasa terima kasih untuk Dinas Dukcapil.

Dia tak menyangka bisa cepat menerima dokumen kependudukan usai melangsungkan pernikahan.

Zudan mendorong petugas Dukcapil untuk lebih proaktif dan responsif dalam pelayanan kependudukan. Hal itu mendorong kinerja dan upaya untuk melayani masyarakat secara optimal.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ranto Rajagukguk

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co