GenPI.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut medadak meminta tambahan dana haji 2022 sebesar Rp1,5 triliun kepada DPR.
Menag Yaqut mengaku sudah mengirimkan surat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI terkait usulanya tersebut.
"Kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022," kata Gus Yaqut saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (30/5).
Gus Yaqut memberikann rincian penambahan anggaran ibadah haji 2022 sebesar Rp 1.518.056.480.730.
Jumlah tersebut terdiri dari biaya masyair haji reguler sebesar Rp 1,4 triliun.
Selai itu, Rp 9 miliar untuk penambahan biaya masyair Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
"Totalnya Rp1.518.056.480.730, yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus dan Rp 9.187.435.980 yang dibebankan APBD/PHD dan Pembimbing KBIHU," ucap Yaqut.
Dia mengatakan, ada tambahan dana lain yaitu technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp 25 miliar.
"Biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya Rp25.733.232.000,” ucapnya.
Menurut Gus Yaqut, dana tersebut merupakan beban nilai manfaat haji dan dana efisiensi haji.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News