GenPI.co - Ibunda pegiat media sosial Adam Deni, Susiani buka suara soal kasus yang menjerat putranya.
Adam Deni diketahui kembali menjalani sidang pada Senin (30/5).
Adapun sidang hari ini beragendakan tuntutan. Terdakwa lain yang juga menjalani sidang tuntutan yakni Ni Made Dwita.
Keduanya dituntut karena mengunggahan dokumen elektronik pribadi yang bersifat rahasia milik Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
"Doa yang terbaik saja, mudah-mudahan tuntutannya ringan," ujar Susiani di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5).
Dia mengaku deg-degan dengan sidang yang akan dijalani anaknya itu.
"Mintanya kepengin anak saya bebas, maunya seputar itu saja," katanya.
Sang ibunda mengatakan Adam Deni tidak pernah meminta permintaan khusus.
"Nggak minta, dia (Adam Deni, red) paling minta doa. Kan, doa ibu penting, ya, jadi minta doa ke ibunya," ucapnya.
Seperti diketahui, Adam Deni dan Ni Made Dwita didakwa dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News