DPR Dalami Usulan Penambahan Dana Haji Kemenag Senilai Rp 1,5 T

31 Mei 2022 08:20

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya akan membahas usulan penambahan dana haji yang diajukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebesar Rp1,5 triliun.

Sebab, Komisi VIII DPR RI tidak ingin dana kelola haji terlalu besar subsidinya. 

"Itu adalah dana yang dititipkan kepada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk dikelola dan sebaiknya dipergunakan sepenuhnya untuk pemberian pelayanan terhadap calon jemaah haji," kata Ace di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5). 

BACA JUGA:  Gus Yaqut Minta Tambahan Dana Haji 2022 Sebesar Rp 1,5 Triliun

Politikus Golkar itu mengatakan Komisi VIII tetap akan membahas anggaran tersebut secara proposional. 

"Prinsipnya, kami Komisi VIII akan mencoba untuk memberikan ruang fiskal yang lebih proporsional, sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun ini bisa tetap terselenggara dengan sebaik-baiknya," bebernya.

BACA JUGA:  Gus Yaqut Minta Tambahan Dana Haji 2022, PDIP Langsung Tegas

Selain itu DPR akan mendalami penggunaan dana ibadah haji yang diajukan Menag Yaqut tersebut.

"Nah kami ingin mendalami ini kembali sampai kemudian sampai besok mudah-mudahan sudah bisa disetujui berapa anggaran yang proporsional dan tepat," ucapnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran untuk operasional haji senilai Rp 1,5 triliun. 

Penambahan itu menurutnya dibutuhkan sebab ada tanbahan kebutuhan haji reguler 2022. 

"Kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022," kata Yaqut saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (30/5). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co