GenPI.co - Pedagang kaki lima (PKL) kembali diizinkan berjualan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD), Minggu (5/6).
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Massdes Arouffyk mengaku kebijakan tersebut diterapkan pertama kali sejak pandemi covid-19 melanda Indonesia.
Massdes Arouffyk menyatakan dua minggu sebelumnya PKL tak diperbolehkan berjualan di kawasan trotoar Jalan Sudirman saat CFD digelar.
"Akan tetapi, pada minggu ketiga ini sudah diberi ruang beraktivitas kembali," ucap Massdes di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (5/6).
Meski sudah diizinkan, Massdes menyebut pihaknya masih tetap melakukan pembatasan ruang PKL berjualan.
"PKL dilarang berdagang di trotoar dari simpang Sarinah sampai Patung jenderal Sudirman," kata Massdes.
Selain itu, Massdes mengungkapkan pedagang juga bisa saja berjualan pada area tersebut, tetapi hanya di jalan penghubung yang berada di sekitar Jalan Sudirman.
"Jadi kami mensterilkan di koridor utamanya, tetapi di koridor penghubung dipersilakan," ungkapnya.
Massdes menuturkan PKL baru bisa berjualan di trotoar jalan saat HBKB dari area Sarinah menuju Patung Kuda dan Patung Sudirman menuju Bundaran Senayan.
"Maksimal hanya di trotoar dan tetap tidak boleh turun ke jalan atau aspal," terangnya.
Bahkan, Massdes mengakui kebijakan tersebut tak menutup kemungkinan akan diterapkan kembali pada CFD berikutnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News