GenPI.co - Pengacara Razman Arif Nasution mengakui dirinya pernah dipenjara.
Dengan demikian, dirinya membenarkan tudingan pengacara Hotman Paris Hutapea kepadanya.
Razman bahkan mengatakan di ruangannya ada foto dirinya yang sedang diproses kejaksaan.
"Saya tidak malu. Itu bukti buah pengkhianatan keponakan saya," ujar Razman di RAN Law Firm, Kuningan, Jumat (10/6).
Razman mengatakan dirinya berurusan hukum gara-gara keponakannya.
Keponakan itu tinggal serumah dengannya, tetapi malah dia yang melaporkan dirinya. Atas kasus tersebut, Razman divonis tiga bulan.
"(Yang pasti, Red) itu bukan kasus korupsi, penganiayaan sampai mati, pornografi, apalagi pelecehan seksual," tuturnya.
Razman mengatakan saat itu bukti yang dimilikinya tidak kuat dan akhirnya kasus disidangkan.
"Yang saya ingin katakan saya tidak malu. Hal itu justru menjadi catatan penting bagi hidup saya," ucapnya.
Dia lantas menyebut Hotman Paris telmi alias telat mikir.
Sebab, saat kasus itu muncul dahulu, satu Indonesia sudah mengetahuinya.
"Kau telmi karena baru mengunggah. Saya tidak akan terkena mental," tegas Razman Nasution .(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News