Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Ini Tanggapan YLKI

29 Agustus 2019 12:13

GenPI.co - Menteri Keuangan (Menkeu) mengusulkan iuran BPJS Kesehatan (BPJSKes) naik secara signifikan, yang besarannya lebih dari 100 persen.

Menanggapi wacana tersebut, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan kenaikan iuran tersebut seharusnya tidak seluruhnya dibebankan ke konsumen atau masyarakat.

Menurut Tulus, pemerintah bisa mengalokasikan kenaikan beban biaya BPJSKes dari subsidi energi atau menaikkan cukai rokok. 

“Sebagian dari subsidi energi yang masih mencapai Rp 157 triliun sebagian bisa direlokasi menjadi subsidi BPJSKes. Atau yang urgen adalah menaikkan cukai rokok secara signifikan, dan persentase kenaikan cukai rokok itu sebagiannya langsung dialokasikan untuk memasok subsidi ke BPJSKes,” kata Tulus kepada GenPI.co pada hari Kamis (29/8).

Namun jika pemerintah tetap bersikeras untuk menaikkan iuran BPJSKes, YLKI mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi total terhadap pengelolaan BPJSKes. Tulus menjelaskan, salah satu bentuk reformasi pengelolaan BPJSKes yang harus dilakukan adalah menghilangkan kelas iuran BPJSKes. 

“Hal ini selaras dengan spirit asuransi sosial yakni gotong royong. Jadi iuran BPJSKes hanya satu kategori saja. Hal ini berfungsi untuk menghilangkan kelas layanan dan iuran bpjs berkeadilan. Jadi yang mampu membayar lebih tinggi,” kata Tulus.

Selain itu, manajemen BPJSKes juga harus memverifikasi ulang daftar peserta BPJSKes. Dengan demikian, data peserta BPJSKes lebih transparan, akuntabel dan harus bisa diakses oleh publik. Selain itu, mitra fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas dan klinik, juga harus dilakukan verifikasi, khususnya terkait ketersediaan dan jumlah dokter yang ada.

Baca juga:

Sri Mulyani Usulkan Iuran BPJS Kesehatan Naik, Simak Rinciannya!

Berikut Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline

Meski demikian, YLKI tetap mendorong pemerintah untuk memprioritaskan skenario yang lain, seperti merelokasi subsidi energi dan atau menaikkan cukai rokok untuk menambal defisit finansial BPJSKes. Menurut Tulus, kenaikan tarif seharusnya menjadi skenario akhir bagi pemerintah.

“Tidak perlu menaikkan tarif. Kenaikan tarif adalah skenario terakhir. Atau setidaknya pemerintah melakukan kombinasi keduanya (menaikkan tariff dan merelokasi subsidi energi/menaikkan cukai).” kata Tulus mengakhiri sesi wawancara terkait iuran BPJS kesehatan naik.

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria Reporter: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co