Vaksinasi dan Sertifikasi Hewan Bisa Kendalikan PMK, Kata YLKI

16 Juni 2022 21:15

GenPI.co - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, vaksinasi untuk hewan ternak harus dilakukan untuk mengendalikan penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Kalau kondisi kompromistis saya kira cukup,” kata Tulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6).

Tulus mengatakan vaksin bisa menjadi instrumen untuk pengendalian wabah.

BACA JUGA:  Imbas Inflasi dan PMK, Harga Sapi Kurban Naik 10 Persen

“Kalau kita bicara ekstrim, sebenarnya sama seperti kita wabah covid-19 saat ini,” bebernya.

Dia mengatakan hewan yang terkena PMK juga harus melakukan karantina.

BACA JUGA:  Terjangkit Wabah PMK, Ribuan Sapi Perah di Pujon Malang Mati

Selain itu, hewan ternak pun tidak boleh berpindah tempat.

“Dikarantina tidak boleh ada pergerakan mobilitas, baik itu sapi yang datang ke daerah zona merah maupun keluar dari zona merah,” katanya.

BACA JUGA:  Cegah PMK, Pedagang Hewan Kurban Lakukan Ini Jelang Iduladha 2022

Namun, Tulus menilai sistem karantina tersebut dinilai tidak ekonomis.

“Harusnya memang seperti itu kalau mau aman. Namun, ada pertimbangan ekonomi dan segala macam,” katanya.

Oleh sebab itu, sapi yang bergerak ke zona merah harus dijamin dalam kondisi sehat.

“Sama ketika kita saat melakukan perjalanan jauh, harus tes PCR dan antigen,” katanya.

Sementara itu, Tulus juga menegaskan bahwa sertifikasi untuk hewan bebas PMK perlu dilakukan

Menurut Tulus, sertifikasi bebas PMK penting dilakukan hewan yang akan digunakan untuk kurban.

“Syariat Islam mewajibkan binatang yang disembelih cukup umur dah harus sehat. Itu secara modern harus dibuktikan dengan sertifikasi,” katanya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co