GenPI.co - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, vaksinasi untuk hewan ternak harus dilakukan untuk mengendalikan penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Kalau kondisi kompromistis saya kira cukup,” kata Tulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6).
Tulus mengatakan vaksin bisa menjadi instrumen untuk pengendalian wabah.
“Kalau kita bicara ekstrim, sebenarnya sama seperti kita wabah covid-19 saat ini,” bebernya.
Dia mengatakan hewan yang terkena PMK juga harus melakukan karantina.
Selain itu, hewan ternak pun tidak boleh berpindah tempat.
“Dikarantina tidak boleh ada pergerakan mobilitas, baik itu sapi yang datang ke daerah zona merah maupun keluar dari zona merah,” katanya.
Namun, Tulus menilai sistem karantina tersebut dinilai tidak ekonomis.
“Harusnya memang seperti itu kalau mau aman. Namun, ada pertimbangan ekonomi dan segala macam,” katanya.
Oleh sebab itu, sapi yang bergerak ke zona merah harus dijamin dalam kondisi sehat.
“Sama ketika kita saat melakukan perjalanan jauh, harus tes PCR dan antigen,” katanya.
Sementara itu, Tulus juga menegaskan bahwa sertifikasi untuk hewan bebas PMK perlu dilakukan
Menurut Tulus, sertifikasi bebas PMK penting dilakukan hewan yang akan digunakan untuk kurban.
“Syariat Islam mewajibkan binatang yang disembelih cukup umur dah harus sehat. Itu secara modern harus dibuktikan dengan sertifikasi,” katanya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News