GenPI.co - Pengurus Pusat Ahlu Harakatissalam Li Nahdlotil ‘Ummah (PP AHSANU) mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajaran yang melarang berkembangnya gerakan Khilafatul Muslimin.
Ketua Umum/Lajnah Tanfidziyah PP AHSANU Rizqi Fathul Hakim mengatakan Khilafatul Muslimin jelas bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia dan dapat merusak dasar serta filosofi berbangsa dan bernegara.
"Kami mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajaran dalam upaya pencegahan gerakan separatis dan doktrin terlarang Khilafatul Muslimin agar tak berkembang," ujar Rizqi dalam keterangannya, Sabtu (18/6/2022).
Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan komitmennya untuk terus memberantas gerakan yang serupa dengan Khilafatul Muslimin.
Terkait penanganan perkara Khilafatul Muslimin usai pimpinannya Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap dan ditetapkan tersangka.
"Kami tidak ingin hal-hal seperti ini berkembang. Pendalaman terus dilakukan. Tentu secara bertahap, Kadiv Humas atau wilayah yang menangani tentunya akan memberikan informasi terkait penagangan ini," terang Listyo.
Selain itu, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Ahmad Nurwahid mengungkapkan, pola kelompok Khilafatul Muslimin menyebarkan ideologi khilafah dengan cara pengajian dan dakwah.
"Ideologi yang bertentangan dengan Pancasila tersebut juga disebarluaskan melalui kampanye terbuka, termasuk diantarnya konvoi, penyebaran buletin rutin setiap bulan, dan melalui internet," imbuh Brigjen Pol Ahmad.
Kemudian, Ketua Bidang Kajian Strategis & Kebijakan Publik PP AHSANU Imam Maksum Amrullah ikut menyampaikan Pancasila itu sudah sangat islami.
"Dalam Al-Quran disebutkan Mitsaqan Galidza (Janji Agung) sebagai common platform berbangsa dan bernegara yang dituangkan dalam Pancasila. Sudah seharusnya kita saling melindungi atas propaganda khilafah yang tidak sesuai dengan jiwa raga bangsa Indonesia," ungkap Imam yang juga Kepala Pondok Pesantren Al-Um Pagentongan Bogor ini.
Dia menilai dari berbagai pola tersebut diketahui Khilafatul Muslimin memiliki agenda terselubung untuk mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi khilafah.
Konsep khilafah yang diusung oleh kelompok seperti ISIS, HTI, dan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan konsep NKRI.
Bahkan konsep tersebut akan menimbulkan benturan antarkelompok di Indonesia dan mengancam kelangsungan NKRI sebagai hasil consensus nasional para pendiri bangsa Indonesia.
Sebelumnya, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa 7 Juni 2022.
Penangkapan pimpinan dan anggota Khilafatul Muslimin oleh aparat penegak hukum karena dinilai berbahaya akibat memiliki faham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Bahkan dikhawatirkan berpotensi melakukan makar melalui penyebaran dan penawaran faham khilafah, sebagai pengganti ideologi Pancasila di Indonesia.
Proses penyelidikan ormas Khilafatul Muslimin tidak berhenti pada penangkapan pimpinannya, tapi juga diselidiki aliran sumber dana ormas yang akan diusut penyidik.
Pengembangan terus dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, guna melindungi masyarakat dari faham terlarang dan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai informasi tambahan, AHSANU yang dalam bahasa Arab artinya itu ‘Sangat Baik’, serta memiliki kepanjangan Ahlu Harakatissalaam Li Nahdlotil ‘Ummah yang memiliki arti ‘Gerakan Kedamaian untuk Kemajuan/Kebangkitan Umat’, sudah seyogyanya menjadi garda terdepan untuk mendukung pemerintah dalam upaya menjaga kondusifitas dan kedamaian antar kehidupan bermasyarakan, berbangsa dan bernegara.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News