GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti usulan penggunaan ganja medis.
Dia mengatakan alat kelengkapan dewan (AKD) terkait sudah merespons.
"Komisi IX DPR sudah menyambut baik dan akan segera menindak lanjuti usulan terkait legalisasi ganja medis," ucap Dasco di DPR RI, Rabu (29/6/2022).
Politikus Gerindra itu menambahkan, pimpinan DPR sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan Komisi III dan Komisi IX DPR terkait masalah tersebut.
"Kami juga sudah bertemu dengan pimpinan Komisi III untuk segera melakukan RDP dengan para pihak yang berkepentingan," tutur dia.
Sebelumnya, Dasco mendorong penggunaan ganja untuk medis dibahas dalam revisi UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika yang sedang dibahas Komisi III DPR.
"Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong RDP dengan Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika," ucap Dasco, di DPR RI, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Dasco menjelaskan, RDP itu akan dilaksanakan secepatnya yaitu pada pekan ini atau paling lambat sebelum masa reses DPR yang dimulai pada pekan depan.
Seperti diketahui, seorang ibu bernama Santi Warastuty menyuarakan permintaannya terkait legalisasi ganja medis untuk pengobatan anaknya saat car free day (CFD) Bundaran HI, Minggu (26/6/2022).
Santi meminta bantuan ganja untuk pengobatan anaknya yang mengidap cerebral palsy.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News