GenPI.co - Polda Metro Jaya meminta para santriwati yang menjadi korban dugaan pelecehan di pondok pesantren Depok, Jawa Barat, segera melapor.
Sebab, Polisi menjamin akan menjaga identitas para korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya hingga saat ini baru menerima tiga laporan.
"Apabila ternyata ada korban lain di luar tiga laporan polisi yang diterima, silakan kepada masyarakat untuk berani melaporkan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Dia tidak menampik bahwa pihaknya akan menjaga dengan baik identitas para korban.
"Tentunya, Polda Metro Jaya membuka diri terhadap para korban. Kami juga akan menjaga, artinya identitas dan juga masa depan anak-anak akan kami lindungi dengan baik," ucap Zulpan.
Sebelumnya, belasan santriwati dikabarkan menjadi korban pelecehan di Pondok pesantren Depok, Jawa Barat. Pelaku diduga merupakan ustaz dan senior di pesantren tersebut.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/3084/IV/2022/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 21 Juni 2022.
Kuasa hukum korban, Megawati mengatakan empat dari lima terduga pelaku merupakan ustaz.
"Pelaku ada lima orang dari pondok pesantren itu. Empat ustaz dan satu kakak kelas mereka yang di bawah umur," kata Megawati di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News