GenPI.co - Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi buka suara soal 46 jemaah calon haji asa Indonesia yang terpaksa dipulangkan dari Arab Saudi.
Para jemaah tersebut tertahan di Jeddah dan dipulangkan kembali ke Indonesia karena tidak mengantongi visa resmi.
Diketahui, jemaah yang dipulangkan tersebut diberangkatkan oleh PT Alfatih Indonesia Travel.
Perusahaan travel yang beralamat di Bandung, Jawa Barat itu rupanya tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Terkait masalah tersebut, wamenag mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih biro perjalanan bagi yang ingin berhaji.
"Harapan kami agar betul-betul dilaksanakan oleh travel yang memiliki izin," kata Wamenag Zainut dikutip dari Antara, Senin (4/6).
Wamenag pun mengaku prihatin dengan kasus penggunaan visa tidak resmi untuk berhaji.
Menurutnya, hal itu tidak akan terjadi jika jemaah cermat dalam memilih biro perjalanan ibadah haji.
“Pastikan semuanya baik, travelnya termasuk dokumen-dokumen yang disiapkan betul-betul valid,” imbuhnya.
Lebih lanjut, wamenag mengatakan peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji.
Ia pun kembali mengingatkan masyarakat agar betul-betul selektif dalam memilih biro perjalan haji.
“Kementerian Agama akan terus melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan ibadah haji yang memakai visa mujamalah,” ujar Wamenag Zainut. (antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News