Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Petinggi ACT Diperiksa Bareskrim

08 Juli 2022 14:45

GenPI.co - Bareskrim Polri akan memanggil Presiden ACT Ibnu Khajar terkait dugaan penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Bahkan, mantan Presiden ACT Ahyudin juga turut diperiksa.

"Sesuai undangan, presiden ACT Ibnu Hadjar dan Mantan Presiden ACT Ahyudin akan diperiksa hari ini," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/7).

BACA JUGA:  Jokowi Tertawa Melihat Sang Menantu Bobby Nasution

Whisnu mengatakan pihaknya sudah menyarankan kepada para petinggi ACT untuk menyertakan dokumen keuangan.

Dia menyebut penyidik akan mengkonfirmasi soal keuangan serta operasional ACT.

BACA JUGA:  Prabowo Subianto Singgung Kekalahan Pilpres 2019

"Namun, kami sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," ucap dia.

Lulusan Akpol 1994 itu belum menjelaskan lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik hari ini.

BACA JUGA:  Luna Maya Dibikin Terkejut, Nggak Sangka Ada Sosok Ariel

Sebelumnya, Aksi Cepat Tanggap atau ACT menjadi sorotan publik terkait pengelolaan dana umat. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co