GenPI.co - Sejumlah penjual kambing kurban terlihat berjejer di Jalan Cideng Timur, Jakarta Pusat. Mereka menjajakan puluhan kambing kurban di bawah JPO Pasar Tomas hingga Jumat, 8 Juli 2022.
Meski sudah ada larangan berjualan hewan kurban di trotoar, para penjual tetap nekat menjajakan hewan kurban kepada para pembelinya.
Ali, salah satu penjual, menuturkan dirinya memilih berjualan di trotoar karena lokasinya yang strategis.
"Orang, kan, kiblatnya ke Tanah Abang. Jadi, lewat sini tentu," kata Ali saat ditemui di kawasan Cideng, Jakpus, Jumat (8/7).
Menurut dia, setidaknya orang-orang yang mau ke Tanah Abang akan melihat dagangannya di pinggir jalan.
Jika bisa berharap lebih, kata dia, orang-orang akan tertarik dan mampir untuk membeli hewan kurban miliknya.
"Namun, yang namanya rezeki, ya, tetap tergantung sama Yang Di Atas," ungkapnya.
Ali mengaku selalu berjualan hewan kurban di Cideng setiap tahunnya.
Sebab, menurutnya, hasilnya cukup lumayan.
"Tahun lalu, tuh waktu covid-19 tetap banyak yang beli," ucapnya.
Padahal, kata dia, pemerintah menutup jalan bagi pedagang berjualan.
"Ya, kami cuma butuh support dari mereka (pemerintah, Red) aja, sih," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang pedagang hewan kurban menjajakan di area fasilitas umum, khususnya trotoar.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Pemkot Jakpus Bakwan Ferizan Ginting menuturkan secara norma memang hal tersebut dilarang aturan.
Sebab, pedagang kambing berpotensi menganggu hak pejalan kaki dan dapat mengakibatkan kemacetan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News