GenPI.co - Perbuatan MSAT alias Bechi, anak Kiai Jombang, saat melakukan pencabulan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso sangat keterlaluan.
Pria 42 tahun itu sudah menjadikan lima santriwati sebagai korban kebiadabannya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan salah satu korban pencabulan berinisial MN.
Bechi melakukan aksinya sebanyak dua kali. Aksi pertama dilakukan pada 8 Mei 2017 sekitar pukul 11:00 WIB.
Bechi melakukan aksi kedua di gubuk cokro kembang di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air pada 18 Mei 2017 sekitar pukul 23:00 WIB.
Brigjen Ramadhan menjelaskan petugas menyita beberapa barang bukti perbuatan pencabulan santriwati yang dilakukan anak kiai Jombang itu.
"Barang bukti yang diamankan ialah dua buah rok, dua buah jilbab, dua setel pakaian, satu buah kaus, dan tiga lembar surat pemberhentian sebagai murid IMP dan MQ," kata Ramadhan, Jumat (8/7).
Dia mengatakan penyidik telah memeriksa 36 saksi dan delapan saksi ahli.
Para saksi ahli itu terdiri dari tiga saksi ahli pidana, tiga ahli kedokteran, dan dua ahli psikologi.
Di sisi lain, saat ini Bechi yang merupakan anak kiai Jombang ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News