GenPI.co - Artis Baim Wong diketahui mengeluarkan uang senilai Rp 1,8 juta saat berusaha mematenkan merek Citayam Fashion Week (CFW).
Hal itu disampaikan Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu saat konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (26/7).
Razilu mengatakan uang senilai Rp 1,8 juta dikirimkan Baim Wong ketika mendaftarkan HaKI Citayam Fashion Week.
"Bukan dipungut, ya. Dia bayar sendiri melalui rekening," ujar Jazilu.
Jazilu menuturkan setiap pihak yang akan mendaftarkan merek tertentu memang dikenakan biaya.
Jazilu menyebut pihak umum dikenakan biaya Rp 1,8 juta.
Namun, pihaknya memiliki program tertentu yang bisa meringankan beban masyarakat saat ingin mengajukan merek.
"Untuk UMKM, lembaga pendidikan, dan lainnya biasanya lebih murah. Sekitar Rp 500 ribu," ungkapnya.
Seperti diketahui, Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan hak paten Citayam Fashion Week pada 20 Juli 2022.
Seusai polemik pendaftaran hak paten memanas, Baim sebenarnya sudah mengeluarkan statement akan mencabut permohonan tersebut.
Namun, Kemenkumham sendiri mengaku belum ada pencabutan resmi dari pihak Baim Wong.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News