Viral Video Kekerasan Polisi di Pulau Komodo, Respons DPD Tegas

01 Agustus 2022 21:45

GenPI.co - Belakangan beredar video viral tindakan represif aparat kepolisian dengan pengunjuk rasa yang menolak kenaikan tarif masuk ke dalam Pulau Komodo, NTT.

Akibat kejadian itu beberapa aktivis pariwisata mengalami luka pada bagian kepala dan pelipis. Selain itu, tiga aktivis ditahan oleh pihak kepolisian.

Menanggapi hal ini anggota DPD RI asal NTT Angelo Wake Kako mendesak polisi untuk menghentikan aksi represif terhadap pelaku pariwisata.

BACA JUGA:  Kronologi Ibu-Adik Ayu Anjani Tenggelam di Labuan Bajo, Mencekam!

"Aparat keamanan tidak boleh lakukan tindakan represif, karena unjuk rasa itu dilindungi undang-undang," kata Angelo dikutip ANTARA, Senin (1/8).

Dia pun memberikan apresiasi atas aksi yang dilakukan oleh pelaku pariwisata secara damai.

BACA JUGA:  Aktivis Wisata Tolak Keras Praktik Komersialisasi di Labuan Bajo

Selanjutnya menyikapi kebijakan kenaikan harga tiket yang menjadi penyebab aksi dari pelaku pariwisata itu, Angelo berharap adanya sosialisasi untuk menyamakan persepsi tentang biaya konservasi yang disebut oleh Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp3,75 juta per orang per tahun.

Dia pun mendorong PT Flobamora sebagai Badan Usaha Milik Daerah untuk bergerak pula dalam rantai pasok kebutuhan pariwisata Pulau Komodo, Labuan Bajo.

BACA JUGA:  Jokowi Kunjungi Labuan Bajo NTT, Ini Agenda Kegiatannya

"PT Flobamor harus bisa hubungkan petani dengan pasar pariwisata Labuan Bajo untuk keberlangsungan petani di Flores," kata Angelo.(ANT)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co