GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pelepasan saham PT Delta Djakarta bakal menjadi kewenangan penjabat (pj) ke depannya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI memiliki saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta.
Saat kampanye, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah berjanji untuk menjual saham tersebut.
Namun, hal itu terbentur keinginan DPRD DKI Jakarta yang tetap mempertahankan saham di PT Delta Djakarta.
Menurut Wagub Riza, janji kampanye tersebut sudah tak berlaku lagi ketika Anies selesai menjabat.
"Kewenangannya bukan lagi diserahkan gubernur dan wakil gubernur sekarang, melainkan pj," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).
Riza menyatakan nantinya hanya pj yang akan memutuskan saham tersebut bakal dilepas atau tidak.
Dia mengakui baik dirinya dan Anies tak akan mengintervensi langkah yang akan diambil pj soal saham di PT Delta Djakarta.
"Ya, dia komunikasi lagi sama DPRD melepas atau tidak," ujarnya.
Wagub Riza membenarkan pelepasan saham memang menjadi program kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada saat itu.
Program itu juga telah disampaikan kepada DPRD. Akan tetapi, memang ada perbedaan pendapat.
Dia mengaku tak mempermasalahkan jika DPRD memang tak ingin melepaskan saham tersebut.
"Kami menghormati dan menghargai DPRD yang punya pendapat lain. Tidak ada yang salah. Ya, kami akan mengembalikan kepada pj ke depannya," pungkas Wagub Riza. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News