GenPI.co - Polisi kembali menangkap anggota Khilafatul Muslimin di Lampung, Rabu (10/8).
Kali ini, giliran Menteri Penerimaan Zakat organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi yang ditangkap Polda Metro Jaya.
Setelah menjalani pemeriksaan, Indra Fauzi langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Pukul 17.30 WIB, Indra Fauzi dilakukan penangkapan dan langsung diamankan menuju Mako Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan.
Penangkapan terhadap Indra disebut sebagai rangkaian proses hukum yang telah dilakukan terhadap organisasi intoleran tersebut.
Indra diketahui bergabung dengan Khilafatul Muslimin pada 2000. Dia bernomor induk warga 026 di ormas tersebut.
Tak hanya itu, Indra bahkan memiliki rekening BNI yang dipakai untuk menampung dana 'Bazis' atau Badan Zakat Infaq Shadaqo Khilafatul Muslimin.
"Tersangka Indra Fauzi telah lama membaiat kepada Kholifah Abdul Khodir Hasan Baraja dan diangkat menjadi Menteri Pemerimaan Zakat Ormas Khilafahtul Muslimin," ucap Zulpan.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, Khilafatul Muslimin bukan organisasi terorisme.
Menurut dia, organisasi tersebut masih dikategorikan sebagai organisasi yang memiliki konteks intoleran.
Selain itu, Boy juga mengatakan pihaknya akan mencari solusi atas anak-anak yang sempat menjadi murid di sekolah-sekolah yang terafiliasi dengan organisasi Khilafatul Muslimin.
Kemudian, BNPT juga tengah mengupayakan agar anak tersebut mendapat konseling dengan menggandeng pemerintah daerah (Pemda).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News